Rabu, 21 Desember 2011

STOP Plagiarisme ! Hargailah Karya Orang Lain


Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.

Sebagai contoh kasus plagiarisme adalah Penulis Doris Kearns Goodwin mewawancarai penulis Lynne McTaggart dalam bukunya dari tahun 1987, The Fitzgeralds and the Kennedys, dan ia menggunakan beberapa kalimat dari buku McTaggart mengenai Kathleen Kennedy. Pada 2002, ketika kemiripan ini ditemukan, Goodwin mengatakan bahwa ia mengira bahwa rujukan tidak perlu kutipan, dan bahwa ia telah memberikan catatan kaki. Banyak orang meragukannya, dan ia dipaksa mengundurkan diri dari Pulitzer Prize board

Menurut pandapat saya plagiarisme itu termasuk palanggaran hak cipta dan etika. Pemegang hak cipta (pembuat hasil karya) jelas sangat dirugikan karena karyanya telah dijiplak oleh orang lain tanpa seizinnya. Orang yang melakukan plagiarisme (plagiator) pun akan dirugikan apabila masalah tersebut di bawa ke ranah hukum. Karena tindakan plaiarisme termasuk dalam UU no. 19 tahun 2002 tentang hak cipta
Dan akan mendapat sanksi dalam Pasal 72 UU no. 19 tahun 2002. Bukan dalm hak cipta saja tetapi plagiator pun telah melanggar etika.


Solusi agar kita tidak melakukan tindakan plagiarisme dan terhindar dari pelanggaran hukum sebaiknya :
1.     Menumbuhkan sikap kretif dalam diri kita, sehingga kita dapat terhindar dari perbuatan copy-paste tanpa menyebutkan sumber asal. ( Sebaiknya jika kita melakukan copy-paste menyebutkan sumber asalnya)
2.     Pemerintah lebih tegas dalam menangani tindakan plagiarisme, memberikan sanksi kepada plagiator, agar para plagiator tidak melakukan tindakan plagiarisme.
Mulailah tumbuhkan kretifitas, Marilah kita cegah bersama Plagiarisme..! Hargailah karya orang lain.

Sumber :



Kamis, 08 Desember 2011

Perbedaan PECUNDANG dan PEMENANG

1. Pecundang selalu "khawatir dengan perubahan", Pemenang selalu "tidak sabar menanti perubahan"

2. pecundang selalu "berada di belakang", pemenang selalu "berada didepan"

3. pecundang selalu "senang berada di zona nyaman", pemenang senang "berada di daerah tantangan"

4. pecundang selalu berkata "bagaimana kalau gagal ?" , sementara pemenang selalu berfikir "bagaimana agar bisa sukses. 

5. pecundang berkata "tidak bisa", pemenang menjawab "harus bisa"

6. pecundang menolak "jangan saya" , pemenang menantang "mengapa bukan saya"

7. pecundang lebih senang menunggu sesuatu terjadi, pemenang menciptakan sesuatu terjadi

8. pecundang membuat statement, pemenang melaksanakan komitmen

9. pecundang menunggu segalanya sempurna, pemenang memulai dengan apa yang dimilikinya

 10. pecundang menghindar, pemenang bersaing

 11. pecundang berkata "nanti dulu" , pemenang berteriak "Sekarang"

12. pecundang bekerja dan menunggu pensiun, pemenang belajar dan mempraktikan pengalaman

13. pecundang mengoleksi slogan, pemenang memperbanyak tindakan 

14. Pemenang selalu memiliki program, Pecundang selalu memiliki alasan

15. Ketika pemenang melakukan sebuah kesalahan,
ia akan berkata “Saya melakukan kesalahan”
, Ketika pecundang melakukan sebuah kesalahan, ia akan berkata “Itu bukan kesalahan saya”

16. Pemenang membuat komitmen-komitmen, Pecundang membuat janji-janji

17. Pemenang memilih seperti yang ia ingin lakukan, Pecundang memilih sesuai pilihan orang banyak

18. Pemenang membuat sesuatu terjadi, Pecundang membiarkan sesuatu terjadi
 

source :
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=7523862

Jumat, 18 November 2011

Sebelum Makan, Mari Kita Bertanya!



Kali ini kita gak ngajak lo buat berdoa. Itu biarlah jadi kesadaran diri masing-masing aja. Lebih baik bertanya, karena yang lo percaya belum tentu bener, dan memakan sesuatu yang gak tau asal-usulnya sama aja seperti belajar ngapalin butir-butir pancasila tanpa lo tau apa kegunaannya…yuck! Jadi, coba tanya kiri, kanan, depan, belakang, colak-colek orang di sekitar lo ketika mereka hendak menyantap makanan-makanan di bawah ini dan tanyakan…


“Hei kamu! Tahukah kenapa benda itu dinamakan…”






Telor Mata Sapi


Konon: Menurut penelitian kecil kami, nama ini sebenernya berasal dari bahasa Perancis, oeil de boeuf yang artinya bull’s eye. Maksudnya dinamain gitu sama orang Perancis sih karena bentuk telor itu mirip sama bullseye alias lingker lingkeran bulet yang biasa jadi target kalo lo lagi main darts itu. Namun nama itu akhirnya asal diculik dan diartiin plek-plekkan jadi telor mata sapi. Halah, asal! Itu aja salah ngartiin…kan harusnya telor mata banteng kan ya?



Es Teler

Konon:  Es teller ini diciptain sama seorang bapak yang bernama Tukiman Darmowijono di tahun 80an. Pak Tukiman ini punya kedai es teler di daerah Megaria yang rajin jadi tempat nongkrong ABG setempat. Nampaknya ‘teler’ adalah satu bahasa gaul yang cukup cihuy di jamannya mas boy itu selain ‘nih ye…’, ‘memble aje’, dan bahasa-bahasa prokem lainnya, soalnya ABG yang nongkrong di situ nyebut es jualan pak Tukiman dengan ‘es teler’ karena enaknya bisa bikin lo sampe teler.

Nasi Kucing

Konon: Seorang temen kita yang Jawa asli bilang nasi ini dinamain nasi kucing karena begitulah cara orang-orang Jawa kalo lagi ngasih makan kucing. Nasi seiprit, sayur seiprit, sama ikan/ayam seiprit. Pokoknya, prinsip orang Jawa dalam ngasih makan kucing adalah yang penting ada ayam/ikannya deh, tu kucing pasti udah gembira sentosa. Setidaknya begitulah menurut temen kami itu, yang eyangnya di kampung punya selusin kucing.


Kopi Tubruk
Konon: Asal nama kopi ini gara-gara dibikin dari biji kopi yang diancurin, bahasa Jawa-nya: ditubrukin. Tapi ada juga yang bilang, dinamain kopi tubruk soalnya minuman ini dibikin pake asal tubruk. Serbuk kopi langsung ditubrukin pake aer panas, gak pake saring-saringan segala. Jadi masih banyak ampas-ampas kopinya dimana-mana. Tapi meskipun gak secakep kopi-kopi yang biasa ada di coffee house mall-mall, rasalnya opi tubruk ini boleh diadu! Abis minum kopi ini, lo bisa begadang semaleman, tanpa takut nubruk siapa-siapa! (Andalan sopir-sopir antar kota hehehe…)




Source : 
http://provoke-online.com/p-original-article-sebelum-makan-mari-kita-bertanya/

Rabu, 16 November 2011

Stadion Renang Jakabaring, Terbaik di Asia !


 Salah satu venue terbaik di Jakabaring Sports City (JSC) adalah Aquatic Centre Stadium. Spesifikasi venue ini yang mumpuni menjadikannya sebagai stadion renang bertaraf internasional terbaik di seluruh Asia.
Menurut pernyataan dari Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, Sabtu 12 November 2011, stadion ini dibangun pada bulan Agustus 2010 untuk pertandingan cabang renang dan loncat indah.

Fasilitas bertaraf internasional serta desain yang elegan dan modern tidak hanya indah dilihat, namun juga menjadikannya sebagai yang terbaik di Asia Tenggara bahkan lebih bagus dari yang dimiliki Sydney, Australia. 

“Aquatic Centre di JSC adalah yang terbaik di Asia. Dulu ada dua di Asia yang menggunakan spesifikasi seperti ini, yaitu di Beijing, Cina. Namun, yang di sana sudah dibongkar sehingga ini menjadi satu-satunya di Asia,” ungkap Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Alex Noerdin. 

Kolam renang Aquatic Centre JSC didesain oleh konsultan dari Shanghai. Arsitektur atap venue ini dibuat semi indoor, dengan tetap memperhatikan faktor eco green, yaitu agar sirkulasi udara tetap berjalan secara alami. Struktur ini juga membuat stadion ini hemat listrik.

Bahan atap terbuat dari membran, sehingga suhu panas saat siang hari dapat tertahan dan dilepaskan pada malam hari, sehingga membentuk warna-warni layaknya kunang-kunang. 

Bahan material kolam renang berasal dari Myrtha Pool, sebuah pabrikan penyedia fasilitas kolam renang berstandar olimpiade. Pabrikan asal Italia tersebut memasok seluruh material kolam seperti liner (pelapis lantai dan dinding beton kolam) dan bulkhead(pembatas antar lintasan). Cekungan kolam berbahan stainless style yang diproduksi Myrtha Pool, dikirim via kapal Sinar Ambon V.178 dalam bentuk lima kontainer. 

Selain itu, Aquatic Centre yang berkapasitas 3.000 penonton ini memiliki kolam berukuran 26 x 3 x 51,2 meter dengan kebutuhan air mencapai 15.000 meter kubik. Ukuran kolam juga dapat disesuai dengan memperpanjang dan memperpendek panjang lintasan.

*Stadion serupa pernah ada di Beijing, China, tapi sudah dibongkar.

sumber


Senin, 14 November 2011

Hubungan Negara dan Hukum


Negara hukum adalah Negara yang berdiri di atas hukum yang menjamin keadilan kepada warga negaranya yang mana keadilan tersebut merupakan syarat bagi tercapainya kebahagiaan hidup untuk warga Negara dan sifat keadilan itu perlu diajarkan rasa susila kepada setiap manusia agar dapat membuat warganegara suatu bangsa menjadi baik.


Dalam hal hubungan antara negara dengan hukum, maka terdapat beberapa teori yang dapat digunakan.

Teori pertama mengatakan bahwa negara berada diatas hukum (negara lebih tinggi kedudukannya daripada hukum, negara yang membentuk hukum). 
Teori kedua mengatakan bahwa hukum berada diatas negara (hukum mempunyai kedudukan lebih tinggi daripada negara, hukum yang membentuk negara). Teori ketiga mengatakan bahwa negaa dan hukum adalah sama.


1. AJARAN KEDAULATAN NEGARA
Menurut John Austin,yang melihat tiap peraturan hukum sebagai suatu “command of the lawgiver” maka orang harus memisahkan antara “positive law” dan “ethics”(ideal law).
selanjutnya dipaparkan bahwa pandangan Austin yang luas,hukum harus dianggap sebagai perintah dari penguasa. Hukum positif adalah suatu peraturan bernuat yang umum,yang diberikan oleh golongan yang kedudukan politisnya lebih tinggi kepada golongan yang kedudukan politisnya lebih rendah.
Oleh karena itu,pemgertian perintah tersebut memerlukan adanya person tertentu untuk mengeluarkan perintah tersebut,dan juga terkandung suatu nsanksi di dalamnya apabila perintah tersebut tidak ditaati.
Selain itu,Jellinek mengemukakan pendapatnya bahwa negara mempunyai kekuasaan memerintah.Menurut Jellinek,hukum itu adalah penjelmaan dari kehendak atau kemauan negara. Maka,negaralah yang menciptakan hukum,dan negara adalah satu-satunya sumber hukum,yang memiliki kekuasaan tertinggi atau kedaulatan. (Max Boli Sabon, 1994:117)


2. AJARAN KEDAULATAN HUKUM
Ajaran ini menganggap bahwa hukum lebih fundamental daripada negara. Oleh karena itu,hukum dapat mengikat negara. Teori ini membentuk bangunan negara hukum,yaitu suatu negara yang bekerja berlandaskan pada hukum,undang-undang dasar atau konstitusi,dan berlandaskan tata tertib hukum. (Samidjo,1986:308)
Kabe menyatakan bahwa dalam kenyataannya negar tunduk kepada hukum. Pandangan Krabe tersebut ditanggapi oleh Jellinek dengan mengemukakan teori selbstbindung,yaitu suatu ajaran yang menyatakan bahwa negara dengan sukarela mengikatkan diri atau mengharuskan dirinya tunudk kepada hukum sebagai penjelmaan dari kehendaknya sendiri. Sedangkan faktor-faktor penyebab negara menjadi sukarela untuk tunduk kepada hukum dijawab oleh Jellinek bahwa di ndalam lapangan hukum,di dampingfaktor kemasyarakatanjuga ada faktor ideal,yaitu rasa hukum,kesadaran hukum,dan rasa keadilan. Haal inilah yang memperkuat pandangan Krabe alasan-alasan sebagai faktor yang memengaruhi selbtbindungtersebut kedudukannya berada diatas negara,yaitu kesadaran hukum. (Max Boli Sabon, 1994:118)
menurut teori kedaultan hukum,yang memiliki kekuasaan terringgi adalah hukum,karena baik raja/penguasa,rakyat,maupun negara itu sendiri senuanya tunduk kepada hukum. Hukum merupakan penjelmaan dari salah satu bagian perasaan manusia,yang dalam perhubungannya dengan manusia-msnusia lain penjelmaan tersebut dalam bentuk norma. Ada bermacam-macam norma,dan norma-norma ituitu terlepas dari kehendak individu yang bersangkutan,namun berlaku bagi individu yang bersangkutan. Demikian pula hukum sendiri adalah terlepas dari negara,akan tetapi berlaku bagi negara. (Max Boli Sabon, 1994:119)

3. AJARAN HUKUM MURNI
Hans kelsen menggambarkan bentuk teori yang ketiga,yaitu bahwa negara merupakan suatu ketertiban kaidah. Ketertiban negara adalah personifikasi dari ketertiban hukum. Kaarena itu,maka negara dan hukum adalah pengertian yang sama (identik).
Menurut Kelsen,hukum dan negara itu sebenarnya adalah hal yang sama,hanya ditinjau dari aspek yang berbeda. Suatu tertib hukum menjadi suatu negara,apabila tertib hukum itu telah mengadakan badan-badan (organ-organ,lembaga-lembaga) guna menciptakan,mengundangkan,dan melaksanakan hukum. (Samidjo, 1986:313)
Dengan kata lain,dinamakan tertib hukum bila ditinjau dari aspek peraturan-peraturan yang abstrak. Dinamakan negara bila kita menyelidiki badan-badan yang melaksanakan hukum. Tetapi itu hanyalah peninjauan hal yang sama,dari dua sudut.

Pendapat saya tentang hubungan negara dan hukum:
Suatu negara akan membutuhkan hukum sebagai landasan tata tertib, dan hukum juga dapat membuat suatu negara aman dan rakyat dapat taat pada peraturan yang telah dibuat negara.
Sumber :

Minggu, 13 November 2011

Dibalik Maskot Sea Games 2011



Komodo hidup dan berkembang di wilayah kepulauan timur indonesia selama jutaan tahun, namun demikian keberadaan komodo baru diketahui umat manusia kira 100 tahun yang lalu.

Bisa tumbuh hingga panjang 3 meter dengan berat sekitar 130an kg, komodo adalah kadal terbesar yang hidup di bumi. Komodo memiliki cirri khas kepala rata dengan hidung bundar, kulit kasar, kaki tertekuk, dan buntut panjang dan berotot.

Populasi komodo stabil di bilangan 3000 hingga 5000 di wilayah pulau komodo, gila motang, rinca, dan flores. Namun kesulitan komodo betina dalam mengeram telurnya, penyelundupan, gangguan manusia, dan bencana alam mengakibatkan satwa ini mengalami kepunahan.

Hewan komodo dipilih lantaran hewan ini merupakan hewan endemik Indonesia dan hanya terdapat di wilayah Indonesia yaitu Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara. Selain itu, hewan komodo juga dipilih lantaran sudah hampir punah, jadi maskot ini dimaksudkan untuk menyadarkan masyarakat dunia untuk melestarikan kadal purba terbesar di dunia ini. Denger-denger juga sih kan Taman Nasional Komodo diikut sertakan dalam New7Wonders of Nature kan ?? jadi komodo ini dipilih juga dengan tujuan masyarakat Indonesia baik dunia internasional memilih Taman Nasional Komodo untuk menjadi 7 keajaiban dunia.




Maskot Sea Games


Atas dasar komodo adalah satwa langka dunia dan juga merupakan kebanggaan indonesia, modo dan modi, figure mascot resmi sea games 2011 ini dikembangkan. Modo adalah komodo jantan yang mengenakan kostum tradisional Indonesia berwarna biru dengan selempang sarung batik. Sementara, Modi adalah komodo betina yang mengenakan kebaya merah juga dengan selendang dan kain batik. “Modo” adalah singkat dari nama Komodo, sementara “Modo-Modi” adalah ejaan modifikasi dari Muda-Mudi yang berarti “pemuda-pemudi”, dalam bahasa Indonesia yang berarti remaja-remaja Indonesia.

Modo dan Modi ini mempunyai sifat pekerja keras, jujur, adil, ramah, bersahabat, dan sportif. Sifat Modo dan Modi yang serba positif dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia ini diharapkan dapat melestarikan keharmonisan kerjasama dan persahabatan sesama negara peserta SEA Games




Sumber :