1. Manusia dan Hakikat Manusia
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Bukti paling
kongkrit yaitu manusia memiliki kemampuan intelegesi dan daya nalar sehingga
manusia mampu berifikir, berbuat, dan bertindak untuk membuat perubahan dengan
maksud pengembangan sebagai manusia yang utuh. Kemampuan seperti itulah yang
tidak dimiliki oleh makhluk Tuhan lainnya. Dalam kaitannya dengan perkembangan
individu, manusia dapat tumbuh dan berkembang melalui suatu proses alami menuju
kedewasaan baik itu bersifat jasmani maupun bersifat rohani. Oleh sebab itu
manusia memerlukan Pendidikan demi mendapatkan perkembangan yang optimal
sebagai manusia.
Pada dasarnya ada dua pokok persoalan tentang hakikat manusia. Pertama, telaah
tentang manusia atau hakikat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan di muka bumi
ini. Kedua, telaah tentang sifat manusia dan karakteristik yang menjadi ciri
khususnya serta hubungannya dengan fitrah manusia.
Ragam pemahaman tentang hakikat manusia, sbb:
- HOMO
RELIGIUS: Pandangan tentang sosok manusia dan hakikat manusia sebagai
makhluk yang beragam.
- HOMO
SAPIENS: Pemahaman hakikat manusia sebagai makhluk yang bijaksana dan
dapat berfikir atau sebagai animal rationale.
- HOMO
FABER: Pemahaman hakikat manusia sebagai makhluk yang berpiranti
(perkakas).
- HOMO
HOMINI SOCIUS: Kendati manusia sebagai makhluk individu, makhluk yang
memiliki jati diri, yang memiliki ciri pembeda antara yang satu dengan
yang lainnya, namun pada saat yang bersamaan manusia juga sebagai kawan
sosial bagi manusia lainnya.
- Manusia
sebagai makhluk etis dan estetis: Hakikat manusia pada dasarnya adalah
sebagai makhluk yang memiliki kesadaran susila (etika) dalam arti ia dapar
memahami norma-norma sosial dan mampu berbuat sesuai dengan norma dan
kaidah etika yang diyakininya.
2. Kepribadian Bangsa Timur
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri. Manusia
membutuhkan manusia lainnya untuk dapat berinteraksi dan bertahan hidup. Hal
tersebut benar – benar dianut oleh masyarakat pada bangsa timur terutama
Indonesia. Rasa kebersamaan yang kuat bisa dibilang sebagai kepribadian bangsa.
Segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh
kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu. Di Indonesia banyak sekali kebudayaan
dan kepribadianyang ada, karena seperti yang kita tahu bahwa Indonesia memiliki
banyak sekali suku sehingga dengan sudah sangat pasti kebudayaannya pun
berbeda.
Sistem ideologi yang ada biasanya meliputi etika, norma, adat istiadat,
peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan dan pengikat perilaku manusia
atau masyarakat agar sesuai dengan kepribadian bangsa yang sopan, santun,
ramah, dan tidak melakukan hal – hal yang dapat mencoreng kepribadian bangsa.
Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam masyarakat. Sistem
teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaanya, sesuai dengan nilai
budaya yang berlaku. Pada saat unsur-unsur masing-masing kebudayaan saling
menyusup. Proses migrasi besar-besaran, dahulu kala, mempermudah berlangsungnya
akulturasi tersebut.
Pada dasarnya masyarakat daerah timur dengan contoh Indonesia, sangat terbuka
dan toleran terhadap bangsa lain, tetapi selama masih sesuai dengan norma,
etika serta adat istiadat yang ada di Indonesia.
Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur
kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan
dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Contohnya :
Handphone, komputer, dan lain – lain.
Namun ada pula unsur-unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah misalnya
:
- Unsur-unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah
hidup dan lain-lain.
- Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh
yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat.
- Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat
menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi.
Sebaliknya generasi tua, dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima
unsur baru.
- Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi, selalu ada
kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan
diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.
Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan
baru diantaranya :
- Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan
dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
- Jika pandangan hidup dan nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan
ditentukan oleh nilai-nilai agama.
- Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan
kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan
baru.
- Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur
kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru
tersebut.
- Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas.
3. Unsur-unsur, Wujud dan Orientasi Kebudayaan
A. Unsur-unsur Kebudayaan
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur
kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
-
sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat
untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
-
alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga
adalah lembaga pendidikan utama)
-
organisasi kekuatan (politik)
B. Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan,
aktivitas, dan artefak.
- Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide,
gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya
abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam
kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut
menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan
ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga
masyarakat tersebut.
- Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia
dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial.
Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling
berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut
pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret,
terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
- Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas,
perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau
hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling
konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan
bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari
wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan
memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
C. Orientasi Kebudayaan
Marilah kita menyadari, kebudayaan bukanlah kreasionisme. Kebudayaan melakukan
banyak penyimpangan dari desain besar yang ingin mengendalikannya. Sudah saatnya
menganggap selesai perdebatan tentang orientasi utama dan bentuk terakhir
kebudayaan Indonesia. Setiap orang secara potensial adalah pencipta kebudayaan.
(NIRWAN DEWANTO, Senjakala Kebudayaan, Yayasan Bentang Budaya 1996)
Dari pernyataan tersebut di atas, sesungguhnya kita sedang digugah untuk
menyadari bahwa desain besar kebudayaan kita sedang dalam kondisi kritis.
Sebagai contoh, kebudayaan tradisional yang agung (High Culture) telah
terkalahkan oleh budaya modern (Dinamice Culture) yang didukung oleh sains dan
teknologi. Kebudayaan yang mendunia (baca globalisasi) sekarang pun terbukti
mengalami krisis karena telah gagal mensejahterakan masyarakat secara umum.
Kebudayaan modern, meskipun telah banyak kemajuan di bidang sains dan
teknologi, namun secara ekonomi hanya menguntungkan pihak tertentu saja, dalam
hal ini kapitalislah yang diuntungkan sebagai produsen dan pemilik sumber
kebudayaan modern yang cenderung mempengaruhi dan mengusai kebudayaan dunia.
Maka menjadi wajar kebudayaan modern melahirkan kebudayaan destrukrif misalnya
berupa demonstrasi, bahkan anarkis menjadi bagian kebudayaan orang-orang yang
merasa dirugikan (contoh : demo buruh dan karyawan menuntut perbaikan upah
untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraannya). Kesejahteraan buruh sangat
ditentukan oleh kepemilikan kapital (kebudayaan materialisme). Maka peran
pemerintah sebagai penentu kebudayaan yang seharusnya mensejahterakan rakyat
menjadi bergeser sebagai penjaga keamanan, ujung-ujungnya demi capital juga
pemerintah melakukan represi dan penindasan kepada rakyat yang tidak
menguntungkan kebijakannya. Pemerintah menjadi agen bagi pemilik modal raksasa
(baca: ekonomi sebagai panglima), misalnya dalam kasus Freeport dan masyarakat
Timika yang terbelakang pendidikannya.
4. Perubahan Kebudayaan dan Kaitan Manusia dengan kebudayaan
A. Perubahan Kebudayaan
Pengertian perubahan kebudayaan adalah suatu keadaan dalam masyarakat yang
terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling
berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
Contoh :
Masuknya mekanisme pertanian mengakibatkan hilangnya beberapa jenis teknik
pertanian tradisional seperti teknik menumbuk padi dilesung diganti oleh teknik
“Huller” di pabrik penggilingan padi. Peranan buruh tani sebagai penumbuk padi
jadi kehilangan pekerjaan.
Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak
berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat.
Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu
pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga
aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan akan berjalan
terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.
Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:
a. Mendorong perubahan kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama
unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan material).
Adanya individu-individu yang mudah menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan,
terutama generasi muda.
Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
b. Menghambat perubahan kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah
seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material)
Adanya individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan terutama
generasi tu yang kolot.
Ada juga faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan :
1. Faktor intern
• Perubahan Demografis
Perubahan demografis disuatu daerah biasanya cenderung terus bertambah, akan
mengakibatkan terjadinya perubahan diberbagai sektor kehidupan, c/o: bidang
perekonomian, pertambahan penduduk akan mempengaruhi persedian kebutuhan
pangan, sandang, dan papan.
• Konflik social
Konflik social dapat mempengaruhi terjadinya perubahan kebudayaan dalam suatu
masyarakat. c/o: konflik kepentingan antara kaum pendatang dengan penduduk
setempat didaerah transmigrasi, untuk mengatasinya pemerintah mengikutsertakan
penduduk setempat dalam program pembangunan bersama-sama para transmigran.
• Bencana alam
Bencana alam yang menimpa masyarakat dapat mempngaruhi perubahan c/o; bencana
banjir, longsor, letusan gunung berapi masyarkat akan dievakuasi dan
dipindahkan ketempat yang baru, disanalah mereka harus beradaptasi dengan
kondisi lingkungan dan budaya setempat sehingga terjadi proses asimilasi maupun
akulturasi.
• Perubahan lingkungan alam
Perubahan lingkungan ada beberapa faktor misalnya pendangkalan muara sungai
yang membentuk delta, rusaknya hutan karena erosi atau perubahan iklim sehingga
membentuk tegalan. Perubahan demikian dapat mengubah kebudayaan hal ini
disebabkan karena kebudayaan mempunyai daya adaptasi dengan lingkungan
setempat.
2. Faktor ekstern
• Perdagangan
Indonesia terletak pada jalur perdagangan Asia Timur denga India, Timur Tengah
bahkan Eropa Barat. Itulah sebabnya Indonesia sebagai persinggahan
pedagang-pedagang besar selain berdagang mereka juga memperkenalkan budaya
mereka pada masyarakat setempat sehingga terjadilah perubahan budaya dengan
percampuran budaya yang ada.
• Penyebaran agama
Masuknya unsur-unsur agama Hindhu dari India atau budaya Arab bersamaan proses
penyebaran agama Hindhu dan Islam ke Indonesia demikian pula masuknya
unsur-unsur budaya barat melalui proses penyebaran agama Kristen dan
kolonialisme.
• Peperangan
Kedatangan bangsa Barat ke Indonesia umumnya menimbulkan perlawanan keras dalam
bentuk peperangan, dalam suasana tersebut ikut masuk pula unsure-unsur budaya
bangsa asing ke Indonesia.
B. Kaitan manusia dengan kebudayaan
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup
(living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan
bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu
lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal
(geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi lahir, ia
merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis,
menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana
timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk
membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat
hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari
lingkungan.
Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan
dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna
menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun.
Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang
sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.
Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan
budi dan akal manusia. Definisi Kebudyaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan
mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun kebudayaan juga dapat kita nikmati
dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan bahasa merupakan salah satu bentuk
kebudayaan yang dapat kita rasakan.
Manusia dan kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat, dan
hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan.
Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai
1) penganut kebudayaan,
2) pembawa kebudayaan,
3) manipulator kebudayaan, dan
4) pencipta kebudayaan.
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut
sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal
perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur
disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras,
etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender,
Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran
dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih
masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan
kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk
asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe
pemerintahan yang berkuasa.
- Monokulturalisme: Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilaSi kebudayaan
sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu dan saling bekerja
sama.
- Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi
di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga dan mengembangkan
kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada
dalam masyarakat asli.
- Melting Pot: Kebudayaan imigran/asing berbaur dan bergabung dengan kebudayaan
asli tanpa campur tangan pemerintah.
- Multikulturalisme: Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran dan kelompok
minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka masing-masing dan berinteraksi secara
damai dengan kebudayaan induk.
Sumber